Rabu, 26 Juni 2013

Pengertian Bangunan


Pengertian Bangunan
 
    Yang dimaksud dengan bangunan adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari hal-hal yang berhubungan dengan perencanaan dan pelaksanaan pembuatan maupun
perbaikan bangunan. Dalam penyelenggaraan bangunan diusahakan ekonomis dan memenuhi persyaratan tentang bahan, konstruksi maupun pelaksanaannya.
Bangunan yang dimaksud di atas meliputi:
a. Bangunan merupakan hasil karya orang yang mempunyai tujuan tertentu untuk
kepentingan perorangan maupun untuk umum.
b.Bangunan yang bersifat penambahan atau perubahan dan telah ada menjadi sesuatu
yang lain/berbeda, tetapi juga dengan tujuan tertentu dan untuk kepentingan perorangan maupun untuk umum.
Adapun tujuan bangunan tersebut didirikan antara lain:
Bangunan rumah tinggal dibuat orang untuk kepentingan tempat tinggal dalam arti
yang luas. Untuk masa sekarang tidak hanya sekedar tempat berlindung atau berteduh tetapi sebagai tempat pembinaan keluarga.
Kantor dibuat untuk pelayanan masyarakat, sedangkan jembatan dan bendungan
dibuat orang untuk tujuan prasarana kemakmuran rakyat. Kesemua hal di atas disebut
dengan bangunan karena tidak dapat dengan mudah dipindahkan mengingat berat
kecuali bila dibongkar.
Lemari dibuat orang juga mempunyai tujuan anatara lain untuk menyimpan barang,
bangku untuk tempat du
duk, tetapi benda - benda ini mudah dipindahkan ke tempat lain,
untuk itu benda-benda disini tidak dapat dikatakan bangunan.
Dalam pembuatannya bagunan tidak cukup hanya satu orang pekerja saja, tetapi
kadang-kadang memerlukan ratusan sampai ribuan pekerja tergantung besar kecilnya
bangunan yang dibuat.
B.Jenis Bangunan
Jenis bangunan dapat dibedakan menjadi:
a. Bangunan teknik sipil kering, antara lain meliputi: bangunan rumah, gedung-gedung. monumen, pabrik, gereja, masjid dan sebagainya.
b. Bangunan teknik si
pil basah, antara lain meliputi: bendungan, bangunan irigasi,
saluran air, dermaga pelabuhan, turap-turap, jembatan dan sebagainya.
Untuk sekarang jenis bangunan dibedakan menjadi 3 bagian besar yang dikelola oleh
Direktorat Jenderal meliputi Bangunan Gedung, Bangunan Air dan Jalan Jembatan.
Jenis bahan yang digunakan dalam bangunan dapat berupa kayu, bata, beton atau
baja. Bahkan dewasa ini bahan bangunan yang digunakan sudah berkembang antara
lain dari bahan aluminium atau plastik.
C.Fungsi Pokok PembuatanBangunan
Fungsi pembuatan bangunan yang terpenting ialah agar setiap bangunan kuat, dan
tidak mudah rusak, sehat untuk ditempati, di samping biayanya relatif murah. 
Untuk mendapatkan bangunan kuat dan murah tidak perlu konstruksinya terlalu berlebihan.
Bila demikian tidak sesuai dengan tujuan dan merupakan pemborosan. Konstruksi
bangunan harus diperhitungkan secara teliti berdasarkan syarat-syarat bangunan
termasuk perhitungan yang menunjang misalnya mekanika teknik. Keawetan suatu
bangunan juga tergantung bahan bangunan yang digunakan, pelaksanaan dalam
pembuatan dan juga perawatannya.
Di samping hal tersebut di atas faktor lain yang berpengaruh dan perlu mendapatkan
perhatian adalah air tanah, gempa bumi, angina dan sebagainya.
D.Bagian-bagian Bangunan Gedung
Menurut susunannya pembagian bangunan gedung dibagi menjadi:
a. Bangunan bawah yaitu bagian-bagian yang terletak di bawah muka lantai yang ada
dalam tanah.
b. Bagian atas yaitu bagian-bagian yang ada di atasnya seperti tembok, kolom,
jendela, ring balok dan rangka atap.
Yang termasuk bangunan bawah ialah konstruksi yang dibuat untuk menahan berat
bangunan di atasnya termasuk berat pondasi itu sendiri. Untuk itu bangunan harus kuat, tidak mudah bergerak kedudukannya dan stabil.Sedang yang termasuk bangunan atas adalah bagian-bagian yang terletak di atas
bangunan bawah, sehingga seluruh beratnya diteruskan kepada bangunan bawah sampai ke tanah dasar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar